TUGAS POKOK
Tugas pokok Bhayangkari adalah :
-
Menghayati, mengamalkan, mengamankan dan memasyarakatkan PANCASILA.
-
Membantu POLRI dalam melaksanakan tugas dan kewajiban berdasarkan rasa senasib, sepenanggungan dan seperjuangan.
-
Meningkatan kesejahteraan keluarga POLRI dengan meningkatkan sumber daya anggota.
-
Meningkatkan kegiatan anggota yang sejalan dengan pelaksanaan tugas POLRI.

